KedaiPena.Com – Perseteruan antara Badan pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus Rumah Sakit Sumber Waras menjadi tolak ukur konsistensi lembaga pemberantas korupsi itu. Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan pendapat kedua lembaga tersebut dalam menyimpulkan sebuah persoalan.
“Bagi saya, BPK itu sudah jelas (mengaudit), tetapi masing – masing lembaga ini secara berbeda dalam menerapkan Perpres (Peraturan Presiden). Yang satu bilang Pasal 121 Perpers 40 tahun 2014. Sementara BPK berpendapat sebaliknya. Tapi saya beranggapan tetap ada pelanggaran dalam kasus tersebut” kata Anggota Komisi III Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H. Arsul Sani di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/6)
Dirinya menjelaskan, pihaknya harus tetap menghormati pernyataan KPK terkait penanganan kasus RS Sumber Waras.
“Jangan terburu-buru menyimpulkan siapa pelaku dugaan korupsi, karena bisa menyiratkan intervensi dan itu ada target – target politiknya,” lanjut Sani.
Politisi PPP ini berharap KPK dapat bekerja secara konsisten dalam menangani kasus yang saat ini terjadi (RS Sumber Waras) maupun kasus-kasus berikutnya.
” Maka dari itu kita lihat apakah KPK akan konsisten pada kasus – kasus berikutnya. Kalau tidak, berarti ada yang sesuatu yang ditutupi KPK pada kasus ini,” Tutupnya.
(Fah/Pit)