KedaiPena.Com – Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan, akan memegang teguh terhadap penegakkan aturan PPKM level dalam pencegahan covid-19. Hal ini, dilakukan agar dapat mencapai zona hijau dan roda ekonomi segera pulih.
Hal itu disampaikan
Kepala Gakumda Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana saat merespon perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 dari tanggal 21 sampai 25 Juli 2021.
“Kami akan tetap berpegang teguh dalam penegakkan aturan PPKM, namun tetap secara baik dan hati-hati. Tentu sikap humanis harus terus dikedepankan,” terangnya, Rabu, (21/7/2021).
“Semoga harapan saya ketika berpegang teguh terhadap penegakan aturan PPKM, bisa tercipta kondisi yang aman dan nyaman, sehingga zona hijau dapat segera diraih, dan roda ekonomi dapat segera pulih,” jelasnya.
Sapta mengungkapkan, dengan adanya penegakkan aturan ketat diharapkan masyarakat dapat melakukan kegiatan ekonomi.
Ia mengatakan, terlepas dari kejenuhan yang disebabkan belenggu aturan PPKM, dimana mengharuskan warga tetap berada di rumah.
“Sehingga roda ekonomi segera pulih kembali, kehidupan masyarakat kembali aman, nyaman, tidak merasa terbelenggu berada dirumah, aktifitas masyarakat berjalan, usaha berjalan, dan juga kegiatan pendidikan, dan juga kegiatan lain dapat berjalan sebagaimana semestinya,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan