KedaiPena.Com – Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor migas merupakan keniscayaan. Namun demikian, proses pembentukan tidak boleh gegabah.
Demikian dikatakan oleh Pengamat Energi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Rahdi saat berbincang dengan KedaiPena.Com, Sabtu (17/2/2018).
“Proses diawali dengan integrasi BUMN sejenis, PGN dengan Pertagas. Lalu Pertamina EP dengan Saka Energi. Setelah integrasi tuntas baru dibentuk perusahaan induk holding migas yang membawahi anak- anak perusahaan, termasuk Pertamina dan PGN,” jelas Fahmy panggilan akrabnya.
Kemudian, Fahmy menerangkan, bahwa khusus konsep integrasi antara Pertagas dan PGN sebaiknya juga dilakukan dengan hati-hati.
“PGN harus akuisi Pertagas sehingga
pembangunan infrastruktur bisa terintegrasi sehingga harga gas dalam negeri bisa diturunkan,” jelas Fahmy.
Fahmy mengatakan apabila hal tersebut sudah dilakukan maka akan ada hasil positif yang didapat. Salah satunya,ialah dengan menurunkan harga gas dalam negeri.
“Positif, Bisa menurunkan harga gas dalam negeri,” tandas Fahmy.
Laporan: Muhammad Hafidh