KedaiPena.Com — Sebanyak enam orang peserta Kongres XXXI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Gedung Islamic Center Jalan Dukuh Kupang Kota Surabaya, diamankan pihak kepolisian.
Mereka diduga memicu terjadinya kericuhan hingga berujung saling lempar kursi di arena kongres.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, jika kericuhan yang terjadi di kongres HMI diakibatkan miskomunikasi antar peserta kongres salah satunya alot berbagai pembahasan.
Diketahui, sebanyak enam orang peserta Kongres XXXI HMI di Gedung Islamic Center, Jalan Dukuh Kupang Kota Surabaya, diamankan pihak kepolisian.
Mereka diduga memicu terjadinya kericuhan hingga berujung saling lempar kursi di arena kongres.
“Pengamanan di arena kongres dilakukan polisi setelah ada permintaan dari pihak panitia penyelenggara, serta Pemprov Jatim selaku pemilik gedung,” katanya, Rabu (24/3/2021).
Sementara itu, kata dia, usai dilakukan pengamanan ketat oleh aparat kepolisian, sidang pleno yang merupakan agenda kongres akhirnya dilanjutkan dan sampai pada tahap pembacaan dan pembahasan laporan pertanggung jawaban pengurus sebelumnya
“Terkait izin tempat yang sejatinya berakhir pada 22 Maret 2021, dan ada penambahan waktu, ini merupakan permintaan dari panitia penyelenggara. Polisi akan melakukan pengamanan secara ketat agar kegiatan kongres HMI di Surabaya ini berjalan dengan lancar dan aman,” tandas Nico.
Diketahui, Kongres XXXI HMI di Gedung Islamic Center Jalan Dukuh Kupang, Kota Surabaya, Jawa Timur, berlangsung ricuh pada Selasa (23/3/2021) malam.
Kaca salah satu pintu gedung dilaporkan pecah dan kursi-kursi berantakan karena sejumlah peserta mengamuk.
Kericuhan dipicu sejumlah peserta kongres mengamuk dan saling melempar kursi karena aspirasi sejumlah peserta tidak diakomodir.
Laporan: Muhammad Lutfi