KedaiPena.Com- Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko harus saling membuktikan.
Demikian disampaikan oleh Pengamat Politik dari Universitas 17 Agustus Fernando Emas saat menanggapi polemik yang terjadi di partai berlambang mercy tersebut.
“Pihak KLB Deli Serdang harus membuktikan keabsahan proses KLB dan pengambilan keputusan sesuai dengan AD, ART dan UU Partai Politik. Begitu juga kepengurusan AHY membuktikan bahwa KLB tidak sesuai dengan AD, ART dan UU Partai,” kata Fernando sapaanya, Minggu, (7/3/2021) .
Meski demikian, Fernando secara khusus mengingatkan, Ketua Umum partai Demokrat AHY. Menurut Fernando, AHY harus benar- benar mampu membuktikan jika KLB yang menetapkan Moleldoko tersebut inkonstitusional dan ilegal.
“AHY juga tentu akan melakukan perlawanan dengan juga harus membuktikan bahwa kepengurusan di bawah kepemimpinannya masih solid dengan juga mendukung prinsip-prinsip demokrasi,” papar Fernando.
Terpisah, Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, jika partainya saat ini sedang mengumpul bukti-bukti guna mengambil langkah hukum terkait upaya KLB.
Kamhar saat dikonfirmasi, mengatakan, bukti- bukti tersebut antara lain seperti daftar keabsahan kader yang hadir hingga biaya penyelenggaran KLB Deli Serdang.
“Ini semua antara lain menjadi bahan yang tengah diidentifikasi dan dipersiapkan sebagai bahan dalam merespon KLB abal-abal untuk langkah-langkah yang akan ditempuh,” tutur Kamhar.
Kamhar menegaskan, langkah hukum dipilih lantaran KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang merupakan kegiatan ilegal.
“Kegiatan itu ilegal dan mereka tak berhak untuk mengatasanamakan Partai Demokrat dan menggunakan atribut Partai Demokrat,” tandas Kamhar.
Laporan: Muhammad Hafidh