KedaiPena.Com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyatakan hingga saat ini belum dihubungi secara resmi oleh Polri untuk terlibat dalam pengusutan kasus baku tembak antara polisi dengan polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya menunggu kejelasan dan detail pelibatan yang dimaksud Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Secara resmi komnas belum dihubungi oleh Polri sehingga kami menunggu kejelasan dan detail yang dimaksudkan sebagai pelibatan oleh Kapolri dalam kasus tersebut,” kata Beka kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Beka mengakui Komnas HAM mengapresiasi langkah Kapolri yang sudah mengajak pihaknya dalam mengusut kasus ini. Komnas HAM akan terlibat sesuai dengan kewenangan yang diberikan peraturan perundang-undangan.
“Kami berterima kasih karena sudah disebut oleh Kapolri supaya terlibat. Tentu saja kami akan lihat bagaimana bentuk pelibatannya dan akan disesuaikan dengan mandat dan kewenangan Komnas,” ujarnya.
Kata Beka jika sudah ada komunikasi resmi dari Polri, Komnas HAM baru bersikap untuk memastikan akan bergabung dengan tim yang dibentuk Polri atau tidak. Pasalnya, Komnas HAM juga terbuka kemungkinan membentuk tim tersendiri mengusut kasus baku tembak tersebut.
“Kemungkinan tersebut (membentuk tim tersendiri) bisa karena prinsip utama Komnas adalah independensi,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi