KedaiPena.Com – Rekomendasi terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) telah ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Rekomendasi tersebut ternyata diserahkan ke Jokowi pekan lalu.
“Tinggal menunggu respons Presiden,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Kamis (2/8/2021).
Beka begitu ia disapa mengatakan pihaknya juga meminta waktu untuk bertemu langsung dengan Jokowi. Hal itu penting dilakukan untuk menjelaskan pelanggaran HAM yang terjadi dalam proses TWK.
“Supaya bisa menjelaskan secara lengkap temuan dan rekomendasi yang ada,” ujar Beka.
Sebelumnya Jokowi mengatakan, TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN tak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus tes tersebut.
“Hasil TWK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik pada individu atau institusi KPK dan tidak serta merta jadi dasar berhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes,” kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/5).
Jokowi mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang menyatakan bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.
Laporan: Muhammad Hafidh