KedaiPena.Com – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi pada aksi 21-22 Mei.
“Komnas HAM dibentuk untuk mereka mengusut tuntas dugaan tersebut. Terlebih dalam hal ini karena ada korban anak dan banyak berita yang bertebaran yang telah menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar Rahayu dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, Senin (27/5/2019).
Rahayu juga meminta agar, Komnas HAM dapat bersifat objektif dan netral dalam bekerja di tengah hiruk pikuk politik. Komnas HAM, lanjut Rahayu, juga harus mengedepankan kejelasan dan kebenaran dalam tragedi tersebut.
“Dengan demikian saya berharap hal ini bisa memberikan “closure” pada keluarga yang ditinggalkan khususnya agar mereka dan masyarakat Indonesia tidak merasa terombang-ambing dengan ketidakjelasan dan terus meninggalkan tanda tanya yang hanya akan membuka pintu untuk tuduhan dan fitnah,” tegas Rahayu.
Rahayu juga menyarankan, agar Komnas HAM dapat menggandeng lembaga internasional dan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Hal ini akan berimbas kepada kepercayaan diri Komnas HAM dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM tersebut.
“Untuk mengupas semua dugaan pelanggaran HAM dari kematian petugas KPPS yang ratusan jumlahnya sampai dengan tragedi 21-22 Mei,” beber Rahayu.
Penyelesaian secara kongkrit, tegas keponakan dari Prabowo Subianto ini, juga diperlukan agar rasa ketidakpercayaan rakyat Indonesia kepada lembaga negara tidak bertambah.
“Karena rasa kepercayaan rakyat sudah sangat memprihatinkan sekarang. Jadi diperlukan kemampuannya untuk memberikan jawaban pada masyarakat secara tuntas dan jelas,” tandas Anggota Komisi VIII DPR RI ini.
Diketahui aksi unjuk rasa menolak hasil Pemilu 2019 di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, berujung rusuh. Kerusuhan terjadi sejak Selasa (21/5) hingga Rabu (22/5) dini hari. Kemudian berlanjut pada Rabu (22/5) malam hingga Kamis (23/5) dini hari.
Kericuhan pada aksi tersebut turut menyebabkan korban jiwa. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan ada delapan korban meninggal akibat kerusuhan dalam aksi tersebut.
Dalam investigasi Komnas HAM sebelumnya, terungkap fakta Bahwa ada korban kericuhan yabg tewas karena peluru tajam.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik di Media Center Komnas HAM, Jakarta, Senin (27/5/2019).
“Saya bersama Pak Hairansyah bersama tim dan Pak Amiruddin langsung ke rumah sakit Tarakan. Dapat keterangan dari dokternya langsung, dikasih kesempatan untuk menginterview, meski tidak semua pasien, ada yang dioperasi karena patah kaki dan macam-macam, kemudian ada beberapa orang juga yang terkena tembakan peluru karet,” terang Damanik.
Laporan: Muhammad Hafidh