KedaiPena.Com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pemerikasaan pada anggota Polda Metro jaya terkait berbagai peristiwa tentang kematian 6 anggota laskar FPI.
“Pada Kamis, 24 Desember 2020 telah melakukan permintaan keterangan petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait berbagai peristiwa kematian 6 orang anggota Laskar FPI,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Demanik dalam keterangan, ditulis, Jumat, (25/12/2020).
Ia menjelaskan, bahwa dirinya bersama tim penyidik Komnas HAM melakukan permintaan keterangan selama lima jam. Permintaan keterangan berlangsung dari pukul 11:30 WIB di polda Metro Jaya.
“Pmeriksaan ini untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan
ketidakpersesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat,” kata Demanik.
Demanik menjelaskan, tim Penyelidik Komnas HAM RI sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat.
Di samping kedua aktivitas tersebut, kata dia, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari 2 (dua) lokasi tersebut.
“Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini, antara lain pihak FPI, Kepolisian serta masyarakat,” papar Demanik.
Laporan: Sulistyawan