KedaiPena.Com- Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah berkomitmen untuk terus melestarikan dan mengembangkan ragam kekayaan budaya sunda mulai dari bahasa, seni, kebudayaan, masyarakat dan sastra sunda.
Salah satu bentuk upaya melestarikan kekayaan budaya itu yakni dengan menggelar bedah buku berjudul ‘Sareupna di pajajaran’ karya Aan Permana Merdeka yang diterbitkan oleh Mandala Institute kepada masyarakat.
Menurut Najib, melestarikan dan mengembangkan segala kekayaan budaya sunda merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat sunda ditengah gempuran budaya asing yang terus menggerus budaya lokal.
“Acara Pustaka ‘Sareupna di pajajaran’ ini untuk menumbuhkan minat literasi generasi muda sunda dan mendorong lahirnya para penulis sunda,” kata Najib saat reses di Pendopo Ki Sunda Ngalalana, Sukamena, Bandung, kemarin.
Penguatan karakter bagi masyarakat sunda terutama terkait nilai-nilai budaya, khususnya bahasa sunda, kata Najib harus digiatkan lagi oleh semua pihak. Hal tersebut dikarenakan budaya, khususnya bahasa merupakan jati diri suatu bangsa yang memiliki peran dan fungsi yang sentral di kehidupan.
“Bahasa merupakan simbol identitas jati diri suatu bangsa. Nah, sebagai orang sunda, tentu saya akan berusaha untuk merawat dan melestarikannya,” kata Najib.
Dalam gelaran buku ‘Sareupna di pajajaran’ itu, Najib juga menyerap secara langsung berbagai aspirasi dari para budayawan, seniman dan masyarakat sunda lainnya.
“Ya banyak lah (aspirasi yang disampaikan), nah, karena mereka itu (latar belakangnya) budayawan, seniman. Mereka speak very friendly, mereka biasa bicara dengan lugas, tegas, bebas. Kita sebagai legislator jangan hanya mau dan ingin di puji terus dong. Kayak tadi keluhan-keluhan yang disampaikan harus kita perjuangankan,” kata Najib.
Hadir dalam acara itu yakni, Penulis buku ‘Sareupna di pajajaran’ Aan Permana Merdeka, Ketua Forum Seniman Kabupaten Bandung Ridwan CH Madris, Budayawan Sunda Budi Dalton, Peneliti Literasi Pusat Studi Sunda Atep Kurnia dan sejumlah tokoh sunda lainnya.
Laporan: Tim Kedai Pena