KedaiPena.Com – Untuk mewujudkan misi menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan wisata halal dunia, Kemenpar mengadakan focus group discussion (FGD) membahas Rencana Strategis Pengembangan Pariwisata Halal 2019-2024 dan Pra Konvensi Nasional Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Halal Indonesia di di Hotel Hermitage Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh 70 peserta dari berbagai instansi, yaitu pelaku usaha, asosiasi industri pariwisata, MUI, pusat kajian halal perguruan tinggi, media, kementerian terkait, dan instansi lainnya.
Kegiatan ini dibuka oleh Menteri Pariwisata, Arief Yahya dengan Pembina Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal KH. Ma’ruf Amin.
Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak terkait payung hukum pengembangan pariwisata halal di Indonesia.
Apalagi selama 2019, Indonesia mencatat pertumbuhan positif dalam bidang wisata halal yang juga ditunjukan dengan meraih peringkat pertama di Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019, mengalahkan 130 negara destinasi wisata halal dunia lainnya.
Potensi wisata halal juga ditegaskan oleh GMTI yang memproyeksikan pada tahun 2023, jumlah wisatawan muslim akan tumbuh di atas 7,6 persen yaitu mencapai US$274 miliar.
Hal ini juga terjadi di Indonesia, di mana jumlah wisatawan muslim yang berkunjung ke tanah air mencapai 5 juta wisman, setara dengan 25 persen dari target kunjungan wisman ke Indonesia, yaitu 20 juta wisman.
Karena itu, tak heran jika pemerintah gencar mendorong perbaikan pembangunan dan pelayanan wisata halal.
“Potensi yang ada di sini luar biasa. Kami optimistis, penerapan konsep wisata ini akan berpengaruh positif bagi kenaikan kunjungan wisatawannya,” ujar Menpar Arief Yahya ditulis Minggu (30/6/2019).
Adapun tujuan dari pengembangan pariwisata halal antara lain untuk meningkatkan kualitas destinasi pariwisata halal nasional, menjadikan Indonesia tujuan wisata halal favorit dunia, mewujudkan industri halal nasional yang kompetitif, serta meningkatkan kualifikasi kelembagaan pariwisata halal nasional.
“Berbagai kegiatan pengembangan pariwisata halal diharapkan dapat terus menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan pariwisata halal kelas dunia,” kata Anang Sutono, Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal.
Untuk mencapai hal tersebut, Kemenpar telah menyusun Top 10 Program Prioritas Pengembangan Pariwisata Halal, di antaranya terkait regulasi wisata halal, sertifikasi dan standarisasi, pedoman bagi pengunjung muslim, penelitian dan pengembangan, pemantauan dan evaluasi Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) dan Desain, Strategi, Rencana Aksi (DSRA), daya tarik dan paket wisata halal, penguatan pemahaman pariwisata halal, pemasaran, serta membangun sistem informasi digital.
“Diharapkan melalui proses penyusunan Renstra dan Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Halal ini seluruh pemangku kepentingan pariwisata halal di Indonesia memiliki kesamaan pemahaman mengenai pengembangan pariwisata halal dan menjadi lebih percaya diri untuk mengaplikasikan pariwisata halal,” ujar Menpar Arief Yahya.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas