KedaiPena.Com – Komisi XI DPR RI membentuk Panja Sawit. Pagi tadi (Kamis, 5/7/2018), panja tersebut melakukan sidak ke Sumatera Selatan, Riau dan Sumatera Utara. Mereka melakukan sidak Badan Pengelola Sawit (BPDP) daerah tersebut.
Diketahui, sejumlah perusahaan sawit berskala besar mendapat subsidi dari pemerintah sebesar triliunan rupiah. Sebagai timbal balik atas penjualan minyak kelapa sawit atau campuran solar alias biodisel.
Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat beberapa perusahaan yang memperoleh dana subsidi program biofuel periode Agustus 2015-April 2016.
Perusahaan itu adalah PT Wilmar Bionergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, Musim Mas Grup, PT Eterindo Wahanatama, PT Anugerahinti Gemanusa, PT Darmex Biofuels, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Primanusa Palma Energi, PT Ciliandra Perkasa, PT Cemerlang Energi Perkasa, dan PT Energi Baharu Lestari.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hafisz Thohir mengatakan, dibentuknya panja tersebut memang mengetahui tata kelola dana sawit.
“Apakah sudah memenuhi aturan dan prosedurnya – sebab melihat kepada informasi yang berkembang banyak sekali yang menyiratkan penyalah salur dana tersebut,†ujar Hafisz kepada KedaiPena.Com, Kamis, (5/7/2018).
Namun demikian, Hafisz mengakui, memang banyak keluhan pengusaha lokal kebun sawit yang tidak mendapatkan dana replanting tersebut.
“Padahal mereka justru yang perlu dibantu,†beber Politikus PAN ini seraya menyudahi.
Laporan: Muhammad Hafidh