KedaiPena.com – Selain meminta pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan bantuan bagi para korban di Tragedi Kanjuruhan Malang, Komisi X DPR RI juga menyatakan akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan Arema FC dan Persebaya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyatakan bahwa para penonton atau suporter yang hadir memiliki hak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam tiket.
“Hak penonton, suporter, itu semuanya diatur, karena mereka sudah membayar tiket,” kata Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/10/2022).
Ia juga menegaskan bahwa UU telah mengatur secara rinci besaran santunan bagi korban meninggal, dan biaya pengobatan bagi korban yang luka-luka.
“Maka bagaimana supaya yang meninggal itu bisa mendapat santunan, sedangkan bagi yang sakit, bagaimana supaya bisa mendapatkan jaminan perawatan yang optimal,” tuturnya.
Fikri juga mendesak agar tragedi Kanjuruhan perlu diusut secara tuntas untuk mengetahui penyebab-penyebabnya dan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
“Tragedi Kanjuruhan adalah tragedi yang sangat tragis, lebih parah dari peristiwa di Liverpool, Inggris. Oleh sebab itu, perlu diusut sesegera mungkin,” tuturnya lagi
Atas tragedi tersebut, Komisi X DPR RI pun akan mengundang PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI, dan Kemenpora untuk membahas tragedi tersebut.
“Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan, Komisi X bisa menghadirkan semua pemangku kepentingan yang berkaitan untuk membantu menyelesaikan masalah. Kemudian, memutuskan bagaimana proses pemulihan, serta bagaimana kemudian rencana perbaikan ke depannya,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa