KedaiPena.Com-Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR memastikan akan mengundang masyarakat baik pemerhati pendidikan hingga stakeholders (pemangku kepentingan) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional Sisdiknas).
Hal itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Andreas Hugo Pareira merespons hadirnya sejumlah penolakan terkait dengan RUU Sisdiknas oleh kelompok masyarakat.
“Di Komisi X belum menerima draft RUU tersebut, kalau sudah diterima untuk pembahasan, maka Komisi X DPR RI akan mengundang masyarakat pemerhati pendidikan, stakeholders memberikan masukan. Silakan memberikan masukan,” kata Andreas begitu ia disapa, Rabu,(31/8/2022).
Andreas mengaku kurang setuju dengan argumentasi untuk menunda pembahasan RUU Sisdiknas. Pasalnya, alasan untuk menunda RUU Sisdiknas tersebut sangat tidak masuk akal.
“Mari kita perbaiki bersama dalam pembahasan, kalau ada hal yang kurang, kalau ada yang perlu dilengkapi publik silakan memberikan masukan,” beber Andreas.
Andreas mengungkapkan, jika rencana merevisi RUU Sisdiknas ini sudah dimulai diawal periode pemerintahan 2019. Setelah itu, diputuskan di Baleg bersama pemerintah untuk menjadi inisiatif pemerintah.
“Sehingga draft RUU ini dipersiapkan oleh pemerintah, tentu oleh leading sector pemerintah bidang pendidikan yaitu Kemendikbud. Pemerintah dalam menyusun draft tentu bisa mengundang perwakilan publik, stakeholder untuk memberikan masukan,” jelas Andreas.
Andreas melanjutkan, setelah selesai mempersiapkan draf RUU Sisdiknas pemerintah menyampaikan ke Baleg untuk dilakukan harmonisasi.
Dari situ, lanjut Andreas, baru akan diputuskan apakah RUU Sisdiknas tersebut masuk dalam prolegnas prioritas atau tidak.
“Setelah itu barulah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah DPR untuk dibahas, bisa di Komisi yang membidangi pendidikan atau di Baleg,” tandas Andreas.
Diketahui, Aliansi Peduli Pendidikan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda RUU Sisdiknas masuk Prolegnas Prioritas 2023. Desakan melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden, DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, hingga guru, dosen, dan pemerhati pendidikan Indonesia.
“Dengan ini kami, Aliansi Peduli Pendidikan memohon kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk berkenan menunda pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisidiknas) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2022 dan pengesahan menjadi UU Sisdiknas tahun 2022,” dalam surat Aliansi Peduli Pendidikan baru-baru ini.
Laporan: Muhammad Hafidh