KedaiPena.Com- Komisi X mendorong agar barang non-cagar budaya dimanfaatkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini patut dipertimbangkan untuk meningkatkan pemasukan negara.
“Kalau kita lihat empat pilar pemajuan kebudayaan, salah satunya kan pemanfaatan. Apabila cagar budaya bicara identitas bangsa, kalau di luar itu (non-cagar budaya) yang menarik ya untuk ekonomi, misalnya memberi pengalaman bagi wisatawan untuk merasakan apa yang hanya ada di Indonesia,” kata Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah, Selasa,(9/1/2024)
Ferdiansyah memandang, dorongan agar agar barang non-cagar budaya dimanfaatkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan empat pilar kemajuaan kebudayaan.
“Kalau kita lihat empat pilar pemajuan kebudayaan, salah satunya kan pemanfaatan. Apabila cagar budaya bicara identitas bangsa, kalau di luar itu (non-cagar budaya) yang menarik ya untuk ekonomi, misalnya memberi pengalaman bagi wisatawan untuk merasakan apa yang hanya ada di Indonesia,” ungkap Ferdiansyah
Ferdiansyah menegaskan, jika barang-barang bersejarah ditetapkan sebagai barang non-cagar budaya oleh pihak berwenang, benda-benda tersebut dinilai bisa dimanfaatkan untuk agenda edukasi melalui pameran yang bisa disaksikan secara langsung oleh wisatawan.
Walaupun begitu, ia menegaskan implementasinya harus diatur oleh peraturan perundangan.
Guna mewujudkan upaya tersebut, Politisi Fraksi Partai Golkar itu mendukung revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010. Ia juga mengusulkan supaya hasil PNBP dari barang non-cagar budaya bisa dikapitalisasi secara tepat guna dan tepat sasaran sehingga bisa menguntungkan untuk pelestarian budaya setempat.
“Riset tentang kebudayaan kan juga perlu fasilitasi yang lebih baik dan untuk melakukannya kita butuh biaya yang tidak murah. Arkeolog juga perlu mendapatkan sertifikasi cagar budaya, sebagaimana cita-cita bangsa untuk menjaga budaya dalam haluan pembangunan nasional,” terangnya.
Tidak hanya itu, Ferdiansyah mendorong agar program-program pendidikan dan penelitian yang berkelanjutan maksimal diberdayakan. Elemen ini menjadi krusial dalam pelestarian cagar budaya. Ia melihat cagar budaya memiliki potensi menciptakan keseimbangan lingkungan sekaligus pembangunan berkarakter yang berkelanjutan.
“Beberapa kawasan cagar budaya mencakup kawasan alam yang berharga dan memiliki ekosistem yang sensitif. Melalui perlindungan cagar budaya, kelestarian lingkungan alam juga dipertahankan, memastikan bahwa warisan budaya dan keanekaragaman alam dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” pungkas Legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat XI itu.
Laporan: Ranny Supusepa