KedaiPena.com – Komisi VIII DPR RI meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menanggung 50 persen biaya haji setiap jemaah, agar masyarakat tidak terbebani dengan peningkatan biaya haji pada tahun ini.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Fraksi PAN, Ashabul Kahfi menegaskan bahwa Komisi VIII DPR akan memihak kepada kepentingan masyarakat terkait biaya haji.
“BIPIH tahun 2022 itu komposisinya 30 persen ditanggung jemaah dan 70 persen ditanggung BPKH. Nah sekarang itu dibalik, jemaah 70 persen, BPKH 30 persen. Ini yang buat jamaah kaget karena kenaikan signifikan ditambah waktu yang sangat singkat melakukan pelunasan,” kata Ashabul Kahfi, Rabu (8/2/2023).
Karena itulah, Ashabul mendesak BPKH mengubah penanggungan biaya tersebut dan meminta BPKH menanggung 50 persen biaya haji jemaah.
“Kalau bisa solusinya 50-50, jadi jemaah 50 persen, BPKH harus tanggung 50 persen. Yang penting transparan, duduk bersama, pasti akan ketemu titik moderat untuk kedua belah pihak,” ucapnya.
Ia juga menyatakan bahwa Komisi VIII mendorong BPKH melakukan inovasi investasi.
“Sehingga bisa mendapatkan manfaat yang lebih besar dari investasinya,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa