KedaiPena.Com -Â Komisi VII DPR RI secara resmi menetapkan pagu APBN 2017 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) senilai Rp7,76 Triliun.
Penetapan itu melalui Rapat Kerja (Raker) dengan agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian dan Lembag (RKA/KL) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017 di ruang rapat Komisi VII, gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/7) malam.
“Komisi VII resmi menerima usulan anggaran pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar tujuh koma tujuh enam triliun,” ungkap wakil ketua komisi VII Mulyadi.
Dalam rapat yang dihadiri 15 anggota Komisi VII itu, juga membahas sistem legalitas barang dan jasa di kementrian tersebut. Disepakati, sistem yang digunakan melalui lelang terbuka.
“Komisi VII dan kementerian energi dan sumber daya alam mineral juga sepakat untuk melakukan pengandaan barang dan jasa APBN 2017 yang di laksanakan dengan sistem lelang (terbuka) sesuai dengan perundangan-perundangan,” katanya.
Selain penetapan pagu dan sistem pengadaan barang dan jasa, Mulyadi juga mengaku, pihaknya juga meminta daftar hitam penyedia jasa di Kementrian ESDM.
“Komisi VII juga meminta kementerian energi dan sumber daya mineral untuk menyampaikan daftar penyedia jasa yang masuk daftar hitam kementeriian esdm”, Tandas politsi Partai Demokrat tersebut
Diketahui, rapat itu berlangsung sejak pukul 19.00 WIB. Selain membahas pagu anggaran, rapat itu juga membahas RUU Migas, Minerba dan wacana Holding Pertamina dan PGN.
(Apit/ Dom)