KedaiPena.Com – Komisi VII DPR RI akan segera mengagendakan rapat bersama PLN serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dimintai keterangan perlihal rencana kebijakan penggolongan daya listrik.
Demikian dikatakan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Joko Purwanto saat memberikan keterangannya mengenai kebijakan yang sangat rawan dimanfaatkan untuk menaikan tarif listrik masyarakat ini.
“Informasi yang sejelas-jelasnya harus bisa diberikan oleh PLN kepada masyarakat umum tentang maksud dan tujuan adanya Penggolongan ini,” ujar politikus PPP ini kepada KedaiPena.Com melalui pesan singkat, Selasa (21/11).
Legislator asal Jawa Barat ini mengakui rencana penggolongan ini akan baik, bila dimaksudkan untuk melakukan perbaikan pelayanan kepada Konsumen.
“Dan ini akan negatif apabila cara ini harus di tempuh hanya untuk menyiasati tujuan menaikkan tarif listrik,” tandas Joko.
Sekedar informasi, pemerintah melalui Kementerian ESDM dan PLN berencana melakukan penyederhanaan golongan daya listrik kepada pelanggan dengan golongan 900 nonsubsidi 1.300, 2.200, dan 3.300 menjadi 4.400 VA.
Laporan: Muhammad Hafidh