KedaiPena.com – Komisi VII DPR RI menyatakan telah menyiapkan rencana terkait kelanjutan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk. usai pengajuan kasasi terkait pailit ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi PAN, Muhammad Hatta mengatakan terkait penolakan kasasi tersebut DPR RI sudah mempersiapkan langkah antisipasi.
“Jadi ada plan A, plan B. Saat itu kami sudah buatkan planning-nya,” kata Hatta dalam keterangannya dari Solo, Sabtu (21/12/2024).
Ia mengakui memang rencana yang telah disusun oleh DPR RI belum dipublikasikan secara umum.
“Belum jadi konsumsi publik. Tapi, kami sudah memikirkan apa yang akan dilakukan ketika kasasi ditolak atau menang,” ujarnya.
Hatta menegaskan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari komitmen DPR RI untuk memastikan operasional Sritex tetap berjalan.
“Iya dong, pasti. Dari DPRD sudah oke, dari pemerintah juga sudah oke. Jadi kami sudah punya plan A, plan B untuk Sritex,” ujarnya lagi.
Ia menyebutkan, saat ini, Komisi VII DPR RI tengah meminta langkah going concern dari kurator.
“Dengan begitu bisa tetap jalan perusahaannya, bisa impor dan tetap bisa normal kembali,” kata Hatta.
Sebelumnya diberitakan, Sritex mengajukan peninjauan kembali (PK) usai Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh perusahaan tersebut beberapa waktu lalu.
Dengan penolakan tersebut, artinya sampai saat ini Sritex masih berstatus pailit sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Terkait hal itu, Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengaku cukup syok dengan keputusan tersebut.
Atas penolakan tersebut, pihaknya melakukan konsolidasi secara internal. Dari hasil konsolidasi tersebut, pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali.
Laporan: Ranny Supusepa