KedaiPena.com – Paska temuan KPK terkait dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China sejak Januari 2020-Juni 2022, Komisi VII DPR RI meminta pemerintah untuk mengaudit total pengelolaan nikel di Indonesia.
Ketua Komisi VII DPR RI, Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto menyatakan nikel adalah komponen penting bahkan komponen utama dalam energi storage atau baterai, baik itu baterai untuk menyimpan energi maupun baterai EV untuk kendaraan.
“Maka pengelolaan nikel sudah harus mulai kita audit total. Kenapa? Karena begitu konsep hilirisasi, hanya meningkatkan dari ore atau tanah menjadi bahan setengah jadi dan langsung diekspor,” kata Sugeng, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/7/2023).
Ia menyatakan Komisi VII memutuskan untuk membentuk panja terkait masalah nikel ini.
”Nikel adalah tambang terbatas, bukan berarti tak terbatas ya. Harus dikelola secara baik. Mestinya konsep hari ini sudah harus masuk industrialisasi. Stop dulu ekspor,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa konsep pengelolaan nikel bukan lagi pada tahap hilirisasi melainkan industrialisasi. Berdirinya perusahaan-perusahaan turunan dari nikel perlu menggandeng mitra strategis, korporasi, ataupun negara. Ia mencontohkan, korporasi yang diprakarsai Antam perlu bermitra dengan perusahaan litium dan kobalt untuk mendirikan pabrik baterai dengan bahan utama nikel.
”Bukan seperti hari ini, dalam konsep hilirisasi dengan hanya smelterisasi yang hanya memproduksi nikel iron, sama juga nikel mart. Mestinya kita harus ke arah bagaimana pusat produksi baterai storage. Itu mesti ada di Indonesia. Inilah kenapa larangan ekspor kita dukung. Sebenarnya larangan ekspor hari ini, harus menjadi produksi hilir tidak sekadar dikelola di hulu,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa