KedaiPena.Com – Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang melakukan penambangan tanpa memiliki izin yang jelas.Â
Penambangan liar tidak hanya merugikan pendapatan N‎egara tetapi juga merugikan lingkungan.
“Saya minta pemerintah bertindak tegas-lah (terhadap penambang illegal i‎tu). Kalau dibiarkan negara akan semakin rugi dan berdampak kepada kerusakan lingkungan,†tegas Gus Irawan di Jakarta, Senin (19/9).
Gus Irawan menanggapi laporan masyarakat terkait kasus anak perusahaan ‎CKRA, PT Takaras Inti Lestari (TIL), yang bulan Agustus mengekspor zirconium (Zr) sebanyak 400 ton, bukan berasal dari lahan yang ada izinnya.
Menurut Gus Irawan, areal penambangan seharusnya mengikuti aturan yaitu ‎dengan menambang di lahan yang ada ijin yang dilengkapi sertrifikat clear and clean (C&C). Dalam UU Minerba, kata Gus Irawan, sangat jelas mengatur bahwa tidak boleh lagi sembarangan mengeskpor hasil tambang.
Politiisi Gerindra itu meminta aparat kepolisian melakukan pengawasan ‎pertambangan secara ketat. Aparat kepolisian jangan tinggal diam melihat sumber daya alam negeri ini diekplotasi secara illegal.
“Kita akan panggil pemerintah untuk menjelaskan kasus itu. Sekarang kita
lagi kumpul semua-data-datanya agar segera ditindaklajuti,†ujarnya.
“Mau perusahaan terbuka atau anak perusahaan kalau melanggar harus ditindak ‎tegas. Sebagai perusahaan terbuka segala sesuatu harus dilaksanakan terbuka,” katanya‎ lagi.
Sementara itu, ‎Direktur Utama TIL, Dexter Syarif Putra ketika dikonfirmasi mengatakan, ‎dirinya belum  bisa menjelaskan secara rinci asal-usul bahan baku ekspor 400 ton Zr tersebut. Ia menyatakan, PT Tarakas memikiki izin usaha tambang di Palangkaranya hingga 2020.
“Mengenai ekspor saya belum bisa jelaskan. Saya akan tanya dulu anak buah‎ di lapangan. Yang pasti PT Tarakas memiliki izin usaha  ekpor hasi tambang dan mempunya ijin clear and clean (C&C),†katanya.
(Apit/Prw)‎