KedaiPena.Com – Ketua DPR RI, Ade Komaruddin dinilai tak tegas menyelesaikan tarik menarik kewenangan panja Penyertaan Modal Negara (PMN) antara komisi VI dengan komisi XI.
Terkait itu, anggota Komisi VI DPR RI Abdul Wachid mengkhawatirkan munculnya dualisme kewenangan. Jika itu terjadi, Wahid mengaku akan menggalang tandatangan mosi tidak percaya kepada Ade Komaruddin.
“Kalau Ketua DPR tidak bisa menyelesaikan persoalan antara komisi VI dengan komisi XI saya akan galang tandatangan mosi tidak percaya kepada ketua DPR RI,” tegas politisi Gerindra ini kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/10).
Mosi tidak percaya itu kata Wahid pantas dilakukan. Pasalnya, konflik antar komisi yang tak dapat ditengahi oleh ketua lembaga telah membuat malu.
“Karena rasanya malu sebagai anggota DPR komisi VI seakan-akan permasalahan PMN ada apa-apanya. Kalau minggu ini tidak diselesaikan akan segera dilakukan penggalangan (mosi tidak percaya),” tegasnya.
Anggota komisi VI DPR RI lainnya Darmadi Durianto mengaku mendukung langkah mosi tidak percaya itu. Menurut ia, langkah tersebut menjadi jalan terbaik mengatasi dualisme kewenangan terkait Panja. “Lebih baik buat mosi tidak percaya,” kata politisi PDIP ini singkat.
(Apit/ Dom)