KedaiPena.Com – Komisi VI DPR RI siap menindaklanjuti beredarnya percakapan soal pembagian fee di Pertamina dan PLN antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir.
“Dalam rapat Komisi dengan Kementerian BUMN kami akan segera minta klarifikasi tersebut. Apapun yang disebut-sebut dalam rekaman yang bocor tersebut,” ujar anggota Komisi VI DPR RI Sartono Hutomo saat dihubungi oleh wartawan, Rabu (2/4/2018).
Sartono memastikan, Komisi VI DPR RI senantiasa berada di barisan depan bila memang ada gejala dan potensi yang dapat merusak tata kelola BUMN sebagai aset bangsa.
“Tentu segala macam hal yang bisa merusak tata kelola BUMN DPR RI akan senantiasa berada di baris terdepan untuk menghalau hal-hal tersebut,” imbuh Sartono.
Ia menegaskan, setiap anggota Komisi VI DPR mempunyai cara dan hak untuk mengkonfirmasi segala macam hal yang bisa merusak tata kelola BUMN kita. Meskipun, ranah percakapan antara Menteri BUMN dan Dirut PLN merupakan wewenang penegak hukum.
“Memang lembaga yang berwenang dalam hal ini Polisi, Kejaksaan dan KPK. Akan tetapi ada yang prinsip dari kebocoran percakapan itu, Dimana sebagai Anggota DPR kami punya cara untuk mengkonfirmasi segala macam hal yang bisa merusak tata kelola BUMN kita,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh