KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Asman Natawija, meminta agar jangan ada lagi pemotongan anggaran di sejumlah kementrian dan lembaga yang merupakan mitra Komisi VI.
Demikian dikatakan Azam dalam rapat pembahasan RAPBN-P dengan sejumlah Kementrian dan instansi, diantaranya Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) BSN, kementerian BUMN , BP Batam, BP sabang dan BKPM RI, Senin (27/6).
“Kami menyampaikan aspirasi terkait pemotongan anggaran.Karena total pemotongan anggaran komisi VI sendiri sekitar 20% dan itu sangat berarti bagi mitra komisi VI yang hanya memiliki anggaran Rp12 Triliiun,” kata Azam.
Politisi Fraksi Demokrat itu menyebutkan, pemotongan anggaran di Kementrian yang memiliki anggaran kecil, sangat tidak di untungkan. Berbeda dengan Kementrian yang memang memiliki anggaran besar, pemotongan mungkin tidak akan berpengaruh.
“Seharusnya bisa di pilah-pilah yang sudah kecil jangan di potong anggarannya,” tandas Azam.
Berikut pemotongan anggaran di sejumlah mitra Komisi VI DPR RI
Pemotongan di Kementerian BUMN sebesar 27,56 persen. Yakni dari Rp345 miliar dalam APBN 2016 menjadi Rp249 miliar pada RAPBN- p 2016. Kementerian perdagangan mengelami pemotongan sebesar Rp483,76 miliar. Yakni  dari total pagu anggaran Rp3,95 triliun, terpotong menjadi Rp3,46 triliun.
KPPU mengalami pemotongan sebesar Rp27,8 miliar. Yakni dari total pagu anggaran Rp116,46 miliar, menjadi Rp89,46 miliar. Kementerian Perindustrian mengalami pemotongan Rp369, 5 miliar, dari total pagu anggaran Rp3,28 triliun, termasuk penambahan pagu PNBP dan PHLN sebesar Rp25,89 miliar
BSN RI mengalami pemotongan sebesar Rp120,6 miliiar. Dari total pagu anggaran Rp246,8 miliar menjadi Rp126,1 miliar. BP Batam mengalami pemotongan sebesar Rp12,7 Miliar. Dari total pagu anggaran Rp1,169, 8 miliar menjadi Rp1,571,1 miliar.
Berlanjut, BPKS yang dipotong sebesar Rp21,2 miliar. Dari total pagu Rp26,1 miliar menjadi Rp240,2 miliar. Terakhir, BKPM RI yang mengalami pemotongan sebesar Rp32,4 miliar. Dari total pagu Rp520,9 miliar menjadi Rp488,5 miliar.
(Apit/ Dom)