KedaiPena.Com-Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya buka suara terkait dengan kasus korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) oleh PT Telkom tahun anggaran 2018-2023 yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Asep begitu ia disapa berharap , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengungkap kasus korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) oleh PT Telkom tahun anggaran 2018-2023 ini agar terang benderang.
“Banyaknya pihak yang dipanggil menjadi saksi mencerminkan proyek yang bernilai triliunan ini bisa saja melibatkan banyak pihak. Saya tentu berharap mudah-mudahan KPK pun bisa mengungkap semuanya dengan terang benderang,” jelas Asep kepada awak media di Jakarta, Senin,(27/1/2025).
KPK telah memeriksa External Relation PT AKR Corporindo, Tri Margono. Selain itu, Dirut PT Multimedia Nusantara (TELKOMMETRA) 2016-2019, Otong IIP, ada pula Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom, Sri Damar Setiawan.
![](https://assets.kedaipena.com/images/2024/11/IMG_2650.jpeg)
Kemudian, GM Procurement PT PINS Indonesia 2017- 2018, Revi Guspa, Senior Account Manager PT Telkom 2018-2023, Reza Prakarsa. Ada pula GM Energy Recource Service PT Telkom 2018-2023.
Tak hanya itu, Saleh, GM Information Technology PT Telkom Direktur Enterprise and Bussines Solution PT SIGMA CIPTA CARAKA periode tahun 2018, Sihmirmo Adi.
Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017-2019, Dian Rachawan serta SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode tahun 2012-2020, Weriza.
Secara pribadi, Asep mengaku tak habis pikir dengan apa yang sesungguhnya ada di kepala anak perusahaanTelkom hingga terlibat kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina.
“Ini, kok bisa-bisanya mereka melakukan tindakan yang bodoh, ceroboh dan sembrono serta merugikan banyak pihak,” jelas Asep.
Lebih lanjut, Asep menekankan, pentingnya agar kasus korupsi ini dapat diusut tuntas. Asep menduga, kerugian yang ditimbulkan akibat kasus korupsi ini cukup besar lantaran menyeret dua perusahaan pelat merah besar ini.
“Mengingat kerugiannya yang cukup besar, baik secara material maupun sosial, modus operandi dan perilaku koruptif yang terjadi dalam kerjasama bisnis dua BUMN besar ini apapun alasannya memang harus diusut tuntas,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Rafik