KedaiPena.Com – Komisi BUMN DPR menyetujui usulan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam APBNP 2016 sebesar Rp 44,38 triliun bagi 20 BUMN. PMN tersebut terdiri atas PMN tunai sebesar Rp 28,25 triliun dan PMN nontunai sebesar Rp 16,13 triliun.
Awalnya, Kementerian BUMN mengajukan pemberian PMN bagi 23 BUMN dalam APBNP 2016. Namun, pengajuan PMN bagi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia sebesar Rp 1 triliun, PT Perusahaan Pelabuhan Indonesia III sebesar Rp 1 triliun, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sebesar Rp 500 miliar ditolak oleh Komisi.
Selain itu, Komisi VI juga memotong sebagian usulan pemberian PMN. Yakni pemotongan PMN bagi PT Hutama Karya senilai Rp 1 triliun, dari Rp 3 triliun menjadi Rp 2 triliun. Adapun BUMN penerima PMN terbesar pada 2016 ini adalah PT PLN sebesar Rp 10 triliun berbentuk tunai dan Rp 13,56 triliun nontunai.
Ketua Komisi VI DPR Teguh jarwono saat di wawancara di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta mengatakan, awalnya Fraksi PAN dan PDIP menolak pemberian PMN secara tunai. Tetapi setelah melakukan pembahasan dan musyawarah secara alot, akhirnya dipaksakan dilakukan voting.
“Dan keputusannya, Komisi VI menerima PMN walaupun ada dua fraksi yang menolak, tetapi tidak ada hukum yang dilanggar karena hal tersebut,” ujar Teguh.
(Prw/Pit)