KedaiPena.Com- Komisi VI DPR RI akan memanggil Direksi dari tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung ke dalam Holding Industri Pertahanan (Defend ID) yaitu PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL. Pemanggilan penting dilakukan untuk memperjelas duduk perkara yang sebenarnya terkait dugaan BUMN Pertahanan menjual senjata ke Junta Militer Myanmar.
Kepastian itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak saat menanggapi langkah sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan (SSR) melaporkan adanya dugaan BUMN pertahanan Indonesia memasok senjata ke Junta Militer Myanmar ke Ombudsman RI.
“Jika hal itu benar, maka apa yang dilakukan ketiga BUMN tersebut bertentangan dengan sikap politik luar negeri Indonesia terhadap junta militer Myanmar. Presiden Jokowi saat KTT ASEAN November 2022 lalu menyatakan dukungannya terhadap rakyat Myanmar yang mengalami state violence (kekerasan negara) oleh pemerintah Junta Militer Myanmar,” kata Amin Ak, Jumat,(20/10/2023).
Amin Ak mengingatkan, apabila dugaan BUMN pertahanan Indonesia memasok senjata ke Junta Militer Myanmar terbukti benar maka pemerintah Indonesia bisa kehilangan posisi moral. Hilangnya posisi moral itu, kata Amin Ak, ketika hendak berurusan dengan rezim junta militer Myanmar.
“Upaya Indonesia untuk memberikan tekanan politik agar junta menuruti komitmen demokrasi akan dengan mudah ditertawakan karena ternyata pemerintah Indonesia melalui perusahaan BUMN justru menjual senjata ke mereka,” jelas Amin Ak.
Lebih lanjut, Amin Ak memastikan, DPR RI berkewajiban membantu ketiga BUMN tersebut untuk membersihkan namanya jika tudingan itu tidak benar. DPR RI, lanjut Amin Ak, juga siap memberikan dukungan politik kepada BUMN pertahanan jika kabar tersebut tidak benar.
“Kami akan memberikan dukungan politik kepada ketiga BUMN tersebut untuk melakukan langkah-langkah yang tepat dan terukur,” papar Amin Ak.
Amin Ak menekankan, Indonesia juga sedianya harus mendesak agar Junta Militer Myanmar mematuhi lima konsensus ASEAN untuk Myanmar. Salah satu isi dari lima konsensus itu adalah pemerintahan Myanmar harus menghentikan tindak kekerasan terhadap rakyatnya.
“Namun hingga saat ini konsensus tersebut tidak ada satupun yang dipenuhi,” tandas Amin Politikus PKS ini.
Sebelumnya, BUMN Indonesia yang memproduksi alat pertahanan tergabung dalam holding BUMN bernama DEFEND ID, isinya adalah PT Len Industri, PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAl Indonesia. DEFEND ID membantah tudingan bahwa pihaknya menjual senjata ke rezim Junta Militer Myanmar.
“Holding BUMN Industri Pertahanan (DEFEND ID) menegaskan tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar pasca-1 Februari 2021 sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar,” kata DEFEND ID dalam keterangan tertulis yang diterima dari Rully Adi Surya, General Manager Institusional Relation dan Humas PT Len.
DEFEND ID menyatakan diri selalu selaras dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia. Holding BUMN Pertahanan ini juga menyatakan anggotanya, yakni PT Pindad, telah menghentikan ekspor produknya ke Myanmar sejak dua tahun lalu.
Laporan: Tim Kedai Pena