KedaiPena.Com – Komisi VI DPR RI mengapresiasi kebijakan reformasi birokrasi di Kementerian Perindustrian yang digagas oleh Menteri Airlangga Hartato.
Demikian disampaikan oleh anggota komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso saat menanggapi langkah Ketua Umum Golkar tersebut dalam mereformasi kebijakan Kementerian Perindustrian.
Diketahaui, kebijakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian meningkatkan jasa pelayanan kepada pelaku industri di dalam negeri hingga 45 persen.
“Kita Komisi VI sangat apresiasi dengan terobosan yang dilakukan Pak Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian RI. Dengan terobosan itu ada manfaat signifikan yang dapat dirasakan,” kata Bowo kepada wartawan di Jakarta, ditulis Sabtu (23/6/2018).
Selain itu, Bowo menjelaskan, langkah Menperin yang menekankan mengenai kualitas produksi dari hasil pengolahan manufaktur, hal tersebut menurutnya penting guna menjaga kepercayaan konsumen baik pasar domestik maupun ekspor.
“Dalam catatan kami, saat Menperin memberlakukan regulasi sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) wajib pada setiap komoditas yang dihasilkan manufaktur, hal ini terbukti mampu memacu peningkatan volume pelayanan UPT di bawah BPPI,” pungkas Bowo.
Laporan: Muhammad Hafidh