KedaiPena.Com – Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto meminta agar Ketua DPR RI Ade Komarudin bisa memperjelas maksud dan tujuan soal laporkan balik sejumlah anggota Komisi VI ke KPK, bila tidak segera mencabut laporan dari MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)‎.
“Perlu dijelaskan maksudnya, agar bisa ditanggapi dengan jelas. Walaupun, semetinya beliau bicara sesuai peraturan, tidak usah ancam-ancam. Terlebih lagi beliau kan sekelas pimpinan DPR,” ujar Darmadi kepada ‎KedaiP‎ena.Com, Minggu (16/10).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Komisi VI melaporkan Ade Komarudin sudah sangat sesuai dengan Undang-undang MD3.
“Sebagai Ketua DPR statemen-nya harus hati-hati. Bicara yang sesuai fakta dan peraturan hukum serta perundang undangannya yang berlaku,” jelas dia.
“Dan Komisi VI akan melakukan rapat internal untuk penentuan sikap komisi. Nanti, akan kita lihat hasil rapat intern akan ke mana arahnya.” pungkas dia.
Seperti diketahui, Ketua DPR Ade Komarudin meminta agar Komisi VI segera mencabut laporan tersebut. Dia pun mengancam akan melaporkan balik sejumlah Anggota Komisi VI yang melakukan pelaporan itu.‎
Hal itu terjadi sebagai buntuk sikap saling klaim siapa yang paling berhak menjadi mitra BUMN.
(Prw/Apit)‎
 ‎