KedaiPena.Com – Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, perlu ditekanka sebuah regulasi hukum yang tepat untuk mencegah pengaruh paham berbahaya dari organisasi teror mengatasnakaman agama, Islamic State of Syiria Iraq (ISIS) membiak di Indonesia.
Dia mendorong agar revisi UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme memuat pasal yang memproteksi keluar masuknya WNI menuju dan dari negara rawan ISIS.
“Memang perlu dicermati dan diperlukan suatu mekanisme, agar WNI yang berangkat ke daerah potensi konflik seperti Mindanao Filipina dan Suriah. Bagaimana bisa dipastikan bila kembali ke Indonesia, tidak membawa doktrin radikal,” papar dia kepada KedaiPena.Com, Senin (29/5).
“Apakah perlu regulasi atau payung hukum yang lebih tinggi seperti di dalam Revisi UU Terorisme, yang disesuaikan agar tidak menjadi pasal karet yang cenderung melanggar HAM,” sambung dia.
Bobby mengimbau pemerintah perlu memperkuat pengawasan lalu lintas RI dengan Filipina. Pasalnya, Filipina saat ini tengah mengalami goncangan dengan direbutnya Kota Marawi oleh pemberontak ISIS.
“Baik keluar atau masuk WNI dan upaya deteksi dini masuknya ideologi radikal atau WNI yang terindikasi mendapatkan pelatihan militer dari Mindanao (salah satu kawasan di  Filipina yang menjadi pusat latihan ISIS di Asia Tenggara),” ungkapnya.
Bobby berharap pemerintah berinisiatif menguatkan jalinan hubungan kerjasama militer dengan Filipina dan Malaysia. Tujuannya, memperkuat pertahanan kawasan.
“Bukan dengan maksud intervensi masalah domestik Filipina, tetapi men-‘support’ militer Filipina dan melakukan kerjasama pertahanan kawasan dengan Malaysia, khusus upaya menangkal pengaruh ISIS di ASEAN,” terangnya.
Terkait isu WNI terlibat dalam formasi gerilyawan ISIS pada perang perebutan Kota Marawi di Filipina, Bobby mengatakan pemerintah perlu identifikasi secara pasti terlebih dahulu.
“Saya belum dapat kabar itu. Yang terakhir saya dengar, ada 17 WNI disana. Tetapi dalam keadaan baik, tidak ikut dalam inside ISIS dan kesana dalam acara tabligh akbar. Setidaknya itu yang dinyatakan Kemenlu via KJRI di davao,” paparnya.
Laporan: Muhammad Hafidh