KedaiPena.Com – Komisi IV DPR RI mengaku setuju dengan usulan pembentukan panitia khusus pangan (pansus pangan) yang digagas oleh Komisi VI DPR RI.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan saat dikonfirmasi oleh KedaiPena.Com, Rabu (7/2/2018).
Diketahui baru-baru ini sejumlah anggota komisi VI DPR RI mengusulkan agar dibentuknya pansus pangan. Dibentuknya pansus ditujukan lantaran kembali dibukanya kran impor pangan seperti jagung, garam dan beras oleh Pemerintah.
“Komisi IV setuju,” ujar Legislator asal Kalimantan Barat tersebut.
Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) PKB ini menuturkan bahwa pembentukan pansus pangan bertujuan agar kebijakan impor tidak simpang-siur.
“Biar jelas dan tidak simpang-siur karena pansus ini harus mengali data,” beber dia.
Kendati demikian, Daniel menegaskan, agar inisiasi pembentukan pansus pangan ini kepada Komisi VI DPR RI.
“Biar komisi 6 yang sudah inisiatif berjalan,” tandas Daniel.
Laporan: Muhammad Hafidh