KedaiPena.Com — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengaku kecewa, dengan lamanya resposn Pemerintah yang juga belum membentuk Badan Pangan Nasional (BPN) sampai saat ini.
Padahal pembentukan BPN tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Seharusnya 2015 sudah terbentuk,” ujar Politikus PKB ini kepada wartawan, Minggu (25/6).
Legislator asal Kalimantan Barat ini pun menuturkan, berlarut-larutnya pembentukan BPN dikarenakan saat ini pemerintah terkendala masalah anggaran.
“Faktor tersebut bukan kendala fundamental untuk membentuk BPN. Pemerintah bisa mentransformasi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog),” imbuh dia.
Daniel mencontohkan, transformasi tersebut pernah terjadi pada Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan Asuransi Kesehatan (Askes) yang kemudian menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.
“Iya,pemerintah nggak perlu khawatir dengan anggaran dan penambahan birokrasi, karena Bulog sudah sangat lengkap,” jelas Daniel.
Bulog, sambungnya, juga sudah ada perwakilannya di seluruh daerah. Sehingga, BPN nantinya bisa langsung memiliki kantor cabang di berbagai wilayah se-Indonesia.
“Saya berharap BPN dapat segera terealisasi, karena selain amanat undang-undang, kehadirannya kelak sangat membantu bagi para petani,” harap dia.
Laporan: Muhammad Hafidh