KedaiPena.Com – Komisi Informasi Provinsi Banten memberikan penganugrahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten serta 8 Kabupaten Kota.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Hilman mengatakan dari 8 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Banten, terdapat dua daerah yang belum mendapatkan kategori informatif dalam keterbukaan informasi publik.
“Alhamdulillah semuanya dapat, dari 8 Kabupaten Kota namun satu yaitu di Cilegon yang kategorinya cukup informatif,” ucap Hilman, Rabu (24/11/2021).
Ia menyampaikan, dibandingkan tahun sebelumnya Pemerintah kota Cilegon tidak ikut serta dalam monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik.
“Kepala daerah yang baru alhamdulillah ada komitmen, kalau kita ada komitmen mengikuti monev tahun ini dan mendapatkan kategori cukup informatif,” katanya.
Menurutnya selain Pemerintah Kota Cilegon, Pemerintah Kabupaten Lebak juga belum mendapat kategori Informatif dalam keterbukaan informasi publik. Melainkan mendapatkan kategori menuju informatif.
“Yang 6 lainya (Kabupaten Kota, red) informatif, yang satu lagi Kabupaten Lebak menuju informatif,” imbuhnya.
Sedangkan untuk Pemprov Banten, kata Hilman, saat ini mendapatkan kategori informatif tingkat nasional. Hal itu lantaran capaian Pemprov Banten dalam melakukan berbagai hal, diantaranya inovasi, komitmen dan kolaborasi dalam keterbukaan informasi publik.
“Ini merupakan hasil kerja keras dari pemerintah Provinsi Banten dan tentu PPID utama yang melakukan atau implementasikan kebijakan-kebijakan yang tadi, ada komitmen, kolaborasi, inovasi yang telah dilakukan,” pungkasnya.
Laporan : Muhammad Luthfi