KedaiPena.Com- Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah mengapresiasi tingginya kepuasaan terhadap kinerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto . Dia pun meminta pemerintah semakin meningkatkan kinerja pada bidang hukum, terutama dalam memberantas judi online (Judol).
Gus Abduh, sapaan akrab Abdullah memberikan sejumlah catatan dalam 100 hari kinerja pemerintah. Pertama, pemerintah harus semakin gencar memberantas judol yang sangat masif. Banyak masyarakat yang menjadi korban dari aktivitas terlarang itu.
Menurut dia, dampak judol sangat besar. Misalnya, ada seorang ayah yang tega membunuh anak dan istrinya, kemudia dia akhirnya bunuh diri karena terjerat judol dan pinjol. Ada juga istri yang membakar rumah suaminya, karena sang suami ketagihan judol.
“Bahkan, banyak rumah tangga yang hancur karena judi online. Fenomena ini sangat memprihatinkan,” terang Gus Abduh di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Pemain judol tidak memandang usia. Bahkan, anak-anak kecil pun kecanduan main judol. Menurut data PPATK menyebut 25 persen pelakunya berusia di bawah 30 tahun (remaja sampai anak-anak).
Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu mengatakan, transaksi keuangan terkait judol sangat besar. Menurutnya, sepanjang 2023 – 2024, nilai transaksi judol mencapai Rp 360 triliun. Angka itu terus mengalami kenaikan.
“Untuk itu, pemerintah harus semakin serius dalam mengatasi persoalan itu. Semua pihak harus dilibatkan untuk memberantas judol,” tegasnya.
Catatan kedua, pihak kepolisian harus semakin responsif dalam menerima laporan warga terkait tindak kejahatan. Polisi tidak boleh meremehkan atau menolak laporan masyarakat. Semua laporan harus diterima dan dilayani dengan baik.
“Jangan menunggu masalah itu viral, baru kemudian polisi bergerak. Hal itu tidak boleh terjadi lagi. Penegak hukum harus terus berbenah,” bebernya.
Ketiga, ketika ada oknum anggota polisi yang melakukan kesalahan, pihak kepolisian tidak boleh langsung melakukan pembelahan. Para petinggi polisi harus mendalami kasus yang dilakukan anggota, kemudian menindak tegas anggota yang bersalah.
“Membela anggota yang bersalah akan mencoreng citra dan memperburuk nama kepolisian. Ini harus menjadi evaluasi. Anggota yang bersalah harus ditindak tegas,” bebernya.
Catatan keempat, para penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus semakin gencar melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Presiden Prabowo mempunyai tinggi dalam memberantas korupsi. Maka, para penegak hukum harus bisa menjalankan perintah presiden dalam pemberantasan korupsi.
“Para penegak hukum harus semakin galak dengan para koruptor. Ke depannya kinerja di bidang pemberantasan korupsi harus semakin meningkat,” tandas cicit dari pendiri NU KH Bisri Syansuri itu.
Laporan: Muhammad Rafik