KedaiPena.Com– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR diminta segera memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait adanya kuota khusus dalam penerimaan calon taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol).
Pasalnya, jalur khusus dalam penerimaan calon taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) tersebut tidak sejalan semangat reformasi di Indonesia dan di Kepolisian.
“Saya yakin Presiden Joko Widodo tidak setuju dengan kebijakan Kapolri terkait hal tersebut sehingga saya berharap Presiden dapat segera memanggil dan menegur Kapolri,” kata Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas, Jumat,(9/8/2024).
Fernando mengatakan, dalam mewujudkan Polri yang Profesional dan Mandiri sudah seharusnya perekrutan dan penempatan dilakukan dengan mekanisme yang terbuka, transparan, profesional dan bebas KKN.
“Sehingga Polri yang pelindung, pengayom dan pelayan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” ungkap dia.
Fernando mengaku, telah mengirimkan surat kepada Kapolri Listyo Sigit terkait keberadaan jalur khusus terebut. Surat tersebut, kata Fernando, dikirimkan oleh Kapolri pada tanggal 24 Juli dan 8 Agustus 2024.
“Penting bagi saya mengangkat terkait dengan adanya kuota Khusus yang diberlakukan dalam perekrutan Catar Akademi Kepolisian karena terkait calon pemimpin Kepolisian Republik Indonesia ke depan,” ungkapnya.
Fernando turut mempertanyakan alasan keberadaan jalur dalam penerimaan Catar Akpol. Menurutnya, Polri sedianya cukup membuka jalur reguler yang dilaksanakan dengan terbuka dalam penerimaan Catar Akpol.
“Sedangkan jalur reguler saja kita ingin agar seleksi dilakukan dengan terbuka, transparan, profesional dan terbebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) namun masih mendapatkan kecurigaan dari masyarakat,” pungkas dia.
Laporan: Tim Kedai Pena