KedaiPena.Com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Taufik Basari mendesak, agar Polri dapat mengusut dugaan adanya teror termasuk cyber teror kepada para pegiat anti korupsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Taufik Basari saat menanggapi peretasan yang
sempat terjadi kepada para aktivis anti korupsi saat konferensi pers di akun YouTube Sahabat ICW terkait polemik tes wawasan kebangsaan KPK.
“Teror dan cyber teror berupa upaya peretasan akun whatsapp, email, sosial media dan teror telephone merupakan kejahatan dan tindak pidana yang diatur UU,” kata Taufik Basari kepada awak media, Selasa, (18/5/2021).
Taufik Basari pun meminta, agar negara dapat hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga negaranya melalui penyelidikan kepolisian.
“Perlindungan dan rasa aman ini harus diberikan kepada siapapun warga negara Indonesia, dari kelompok manapun, dari berbagai latar belakang sikap politik apapun, karena itu adalah perintah konstitusi dan merupakan tugas serta tanggung jawab negara,” papar dia.
Tidak hanya itu, Taufik Basari menyarankan, agar pihak yang mendapatkan ancaman dan cyber teror diharapkan melaporkan peristiwa dialaminya agar dapat membantu aparat kepolisian menjalankan tugasnya.
“Cara-cara cyber teror tidak boleh dibiarkan, siapapun pelakunya dan kepada siapapun tujuannya, karena bila dibiarkan terus menerus tanpa ada penindakan dapat meruntuhkan negara hukum dan demokrasi,” tandas Politikus Nasdem ini.
Laporan: Sulistyawan