KedaiPena.Com- Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan pihaknya bakal mengundang Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut dugaan anggota Densus 88 Antiteror Polri membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Izinkan komisi III DPR mengklarifikasi ini agar semua jelas,”kata Bambang Pacul sapaanya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin,(27/5/2024).
Bambang Pacul mengungkapkan, Komisi III DPR RI akan segera menjadwalkan rapat bersama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait permasalahan tersebut.
“Ini kan tadi baru dijadwalkan, tapi ini kita kan anggaran ditunggu, jadi kita selesaikan anggaran sambil dilakukan lobi-lobi, rapat konsultasi pimpinan, baru setelah itu kita lakukan rapat secara terbuka,” papar Bambang Pacul.
Bambang Pacul mengaku enggan berbicara banyak terkait dengan dugaan anggota Densus 88 Antiteror Polri membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Jadi saya juga tidak kalau aku berpendapat hari ini kan juga tentu saya juga pakai opini toh, persepsi toh, itu keliru,” ungkap Bambang Pacul.
Bambang Pacul mengaku khawatir komentarnya nanti hanya akan memperburuk situasi.
Atas dasar itu, kata Bambang Pacul, pihaknya akan memperjelas dugaan persoalan tersebut dalam rapat di Komisi III DPR RI nanti.
“Nanti bisa salah malah memperburuk situasi. Jadi seperti dulu saja, kita perjelas nanti dalam rapat di komisi III,” ungkap Ketua DPD PDIP Jawa Tengah ini.
Bambang Pacul memahami bila dugaan adanya anggota Densus 88 Antiteror Polri membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi isu yang menarik dan menimbulkan banyak spekulasi.
Bahkan, kata Bambang Pacul, spekulasi yang muncul dalam pengutitat Jampidsus seperti kasus eks Kadiv Propram Polri yakni Ferdy Sambo.
“Spekulasi muncul seperti kasus Ferdy Sambo toh. Atau kasus duren 3. Peristiwa duren 3 kan juga menimbulkan spekulasi yang banyak,” pungkas Bambang Pacul.
Laporan: Muhammad Lutfi