KedaiPena.Com – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mulyanah Anwar menyatakan, jika hukuk harus tetap ditegakkan dalam kasus kekerasan anak. Munurutnya, tidak ada kata damai dalam kasus kekerasan anak apalagi hanya berhenti di atas materai.
Hal itu disampaikan oleh Mulyanah Anwar yang sangat menyayangkan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota bertajuk Cerdas, Modern, dan Religius.
“Kejadian ini jelas mencederai dan mencoreng predikat Kota Layak anak yang disandang oleh pemkot tangsel. Harus ada evaluasi tentang perlindungan anak dan harus segera dilakukan sosialisasi dan edukasi terkait perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya, Jumat (21/5/2021).
Mulyanah berharap, pelaku kekerasan anak dapat dikenakan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlalu.
“Jangan ada kata damai pakai materai selesai, tidak boleh. Hukuman harus di tegakkan agar tidak terulang kasus seperti ini,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini, juga meminta pemerintah kota Tangsel untuk segera melindungi korban.
“Pemerintah kota Tangsel dalam hal ini Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak harus mendampingi Anak tersebut agar tidak timbul dipresi atau trauma berat bagi korban. Sebab perilaku yang di lakukan oleh orang tuanya itu tentu akan membekas dan menjadi luka batin bagi anak. Trauma healing harus segera di lakukan,” imbuhnya.
Ia meminta, agar selain perlindungan psikologi kepada korban juga perlu diberikan bantuan ekonomi.
“Anak harus ada rasa nyaman dan aman serta terjamin kebutuhan hidupnya,” tandasnya.
Sebelumnya, diberitakan Kepolisian Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkapkan, jika alasan ayah yang menganiaya anak kandungnya sendiri disebabkan karena faktor kecemburuan kepada sang istri.
Hal ini disampaikan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanudin, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Tangsel, Kamis, (20/5/2021), dini hari.
“Tersangka WH (35) yang telah bercerai dengan istrinya ini, mengaku cemburu karena istri tersangka telah memiliki kekasih yang baru. Dia (WH) secara sadar memvideokan kekerasan terhadap korban KI (5), dan dikirimkan ke istrinya yang berada di Malaysia,” ujarnya.
Saat ini, kata Iman, pihaknya bersama instansi terkait tengah melakukan pendampingan terhadap korban, hingga mendapatkan kondisi yang pulih, aman dan nyaman.
Laporan: Sulistyawan