KedaiPena.Com– Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu,(13/4/2022).
Dalam rapat itu, Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI menegaskan kembali bahw hari pemungutan suara pemilu serentak untuk Kebupaten kita serta Anggota DPR pada Rabu 14 Feberuari 2024.
“Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI menegaskan kembali bahwa hari pemungutan suara pemilihan umum serentak (untuk kabupaten/kota, serta anggota DPD RI) adalah Rabu 14 Februari 2024,” tegas Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan RDP.
“Dan hari pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota serentak tahun 2024 adalah Rabu 27 November 2024,” tambah Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
Selain itu, dalam kesimpulan Komisi II DPR menekankan agar KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI dapat menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen, mandiri, dan profesional untuk suksesnya Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
“Komisi II DPR menekankan agar KPU RI, Bwaslu RI, dan DKPP RI dapat menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen, mandiri, dan profesional untuk suksesnya Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024,” papar Doli membacakan kesimpulan.
Doli melanjutkan, Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI bersepakat untuk segera melaksanakan pembahasan dan pendalaman lebih lanjut terkait dengan tahapan pemilu.
“Baik itu program, jadwal, anggaran, dan hal-hal lain terkait lainnya mengenai desain dan konsep pemilu 2024, sebelum masuknya tahaoan awal Pemilu Serentak 2024,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh