KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang atau yang akrab disapa sebagai ‘Banteng Simalungun‘ memastikan, jika pihaknya segera mungkin menuntaskan seluruh laporan masyarakat yang diterima oleh Komisi II DPR terkait pertanahan.
Sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat itu, dikatakannya saat ini Komisi II DPR telah membentuk panitia kerja (Panja) Mafia Tanah. Dimana Panja tersebut saat ini telah membangun koordinasi dengan penegak hukum, untuk nantinya menindak secara hukum setiap kejahatan mafia tanah yang ditangani.
“Nah panja mafia tanah ini saya sebagai ketua, saya sudah berkoordinasi dengan para penegak hukum termasuk kepolisian supaya bisa bersinergi karena banyak laporan masyarakat yang masuk ke Komisii II DPR itu, ada 4 kardus menyangkut pertanahan. Kita upayakan segera mungkin untuk menuntaskan semua laporan itu,” ujarnya, ditulis, Jumat, (16/4/ 2021).
Untuk itu, politisi PDI-Perjuangan daerah pemilihan Kabupaten Simalungun atau Sumut III itu memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang terlibat dalam aksi mafia tanah, karena bagi ‘Banteng Simalungun’ tidak akan ada tebang pilih atas kejahatan pertanahan itu nantinya.
“Yang menjadi korban adalah masyarakat, hak mereka di ambil oleh orang-orang dalam tanda petik yang tidak punya hak, dominannya para pengusaha. Makanya kepada para pengusaha yang terlibat aksi mafia tanah saya ingatkan hati-hati, jangan coba-coba tidak ada tebang pilih dalam masalah ini,” tegasnya.
Dirinya juga menyoroti permainan para Mafia Tanah yang kerap beraksi dalam lelang perbankan, dan hal itu menjadi bagian laporan terbanyak yang diterima pihaknya.
“Mereka ini berdasarkan laporan yang kita terima banyak bermain dalam lelang perbankan, hal ini yang akan disapu rata melalui Panja Mafia Tanah ini,” tukasnya.
Sebelumnya Panja Mafia Tanah Komisi II DPR dikatakannya, telah melakukan dengar pendapat umum dengan 12 masyarakat korban dari Mafia Tanah dimana hasil dari pertemuan itu saat ini tengah dianalisa oleh Komisi II DPR.
Selain itu terkait permasalahan pertanahan, disampaikan nya Komisi II DPR telah membentuk dua Panja lainnya yang terdiri dari Panja Hak Guna Usaha (HGU) khusus untuk mengurusi masalah tanah yang menjadi sengketa dengan masyarakat dan Panja Hutan Tanaman Rakyat (HTR ) yang juga berkaitan dengan tata ruang.
Laporan: Sulistyawan