KedaiPena.Com – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memastikan jika sampai saat ini baik pemerintah ataupun KPU belum menyampaikan informasi terkait keputusan jadwal pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Doli merespons kabar jika pemerintah telah menentukan tanggal pencoblosan Pemilu pada 15 Februari 2024. Sedangkan, pilkada akan dilakukan pada bulan September dimajukan dari yang semestinya November.
Komisi II DPR sendiri sedianya sempat merekomendasikan agar pemerintah dan KPU melakukan konsolidasi terkait alotnya pembahasan mengenai penentuan jadwal pemilu 2024 ini.
“Sampai hari ini mereka belum memberikan informasi kepada kita secara resmi hasil konsolidasi mereka itu dari KPU maupun pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri,” ujar Doli, Jumat, (10/12/2021).
Doli lantas mempertanyakan, jika memang tersiar kabar pemerintah telah bersepakat menentukan jadwal pemilu bersama DPR dan KPU. Doli bertanya, siapa pihak yang mewakilii pemerintah, DPR dan KPU.
“Sekarang dibilang pemerintah sepakat, sepakat dengan siapa?,” tanya Doli.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, jika Komisi II DPR RI berpatokan secara pendekatan formal terkait dengan jadwal pemilu ini. Pendekatan formal sendiri, kata Doli, ialah pembahasan dalam rapat di Komisi II DPR nanti.
“Kan kita tidak tahu siapa makanya kalau kami patokannya formal dasarnya formal oleh karena itu kami sudah membuat rencana di komisi II nanti di awal masa sidang berikutnya setelah reses kami akan undang lagi itu raker mendagri KPU segala macam. Silahkan kalau ada perubahan sampaikan di situ. kita bahas lagi,” pungkas Doli.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengaku telah mendapatkan informasi bahwa pemerintah telah menentukan tanggal pencoblosan Pemilu 2024.
Pencoblosan akan dilakukan pada 15 Februari 2024. Sedangkan, Pilkada 2024 mendatang dimajukan menjadi bulan September dari sebelumnya bulan November.
Laporan: Muhammad Hafidh