KedaiPena.Com – Uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 yang akan berlangsung pada 14-16 Februari 2022 akan dilakukan secara terbuka dan independen. Komisi II akan mengkritisi setiap calon komisioner KPU-Bawaslu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas dan independensi para calon.
Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus di Jakarta, Senin (14/2/2022).
“Juga faktor inovasi dan kreativitas serta mental dari calon komisioner KPU akan kita kuliti dengan cermat. Bukan sekadar mendalami hal-hal yang bersifat normatif,” kata Guspardi.
Guspardi menjelaskan, fit and proper test bakal menyaring dan mendapatkan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terbaik dan berkualitas.
“Bagaimanapun fit and proper test yang digelar Komisi II itu merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon komisioner KPU-Bawaslu terbaik dan berkualitas,” ungkapnya.
Dia menerangkan, dalam fit and proper test, masing-masing calon diberikan waktu paling lama 1 jam untuk menyampaikan visi-misi mereka. Hal itu sudah termasuk memberikan tanggapan dari pertanyaan yang diajukan anggota Komisi II DPR.
Adapun masukan dan catatan dari berbagai elemen masyarakat akan dijadikan bahan dan perhatian Komisi II DPR untuk mengkritisi para calon.
“Oleh karena itu, diharapkan proses uji kepatutan dan kelayakan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” harap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Berbagai elemen masyarakat juga dipersilakan melakukan pemantauan secara langsung. Atau bisa mengakses melalui kanal daring yang telah disediakan oleh DPR untuk mengikuti secara utuh proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu.
Usai melakukan fit and proper test, kata dia, selanjutnya akan langsung dipilih 7 orang anggota KPU dan 5 orang anggota Bawaslu dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aksesnya terbuka untuk umum.
“Siapapun yang dipilih oleh Komisi II nantinya merupakan sosok yang terbaik untuk membawa penyelenggaraan pemilu yang lebih maju dan berkwalitas,” pungkas anggota Baleg DPR RI ini.
Sebagai informasi, DPR RI telah menerima 14 Calon Anggota KPU RI dan 10 Calon Anggota Bawaslu RI.
Nama tersebut sudah diusulkan oleh Presiden berdasarkan Surat Presiden Nomor: R-01/Pres/01/2022 tanggal 12 Januari 2022, perihal Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Komisi II DPR RI akan segera menindaklanjuti dengan melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk memilih dan menetapkan tujuh nama calon Anggota KPU RI dan lima nama calon Anggota Bawaslu RI yang diusulkan oleh Presiden.
Adapun 14 calon komisioner KPU RI yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne.
Mochamad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yaty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
Kemudian 10 calon anggota Bawaslu yakni Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Malonga, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.
Laporan: Muhammad Hafidh