KedaiPena.Com– Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan. Dengan demikian, akan ada pemekaran tiga daerah otonom baru atau DOB Papua.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pemekaran tiga provinsi Papua tersebut akan berdampak kepada anggaran pemilu 2024. Doli menuturkan, hal tersebut lantaran adanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Baswaslu baru di tiga provinsi tersebut.
“Pasti, kan tadi otomatis kan tadi akan ada KPU baru, Bawaslu baru, persiapan pemilunya tadinya di satu provinsi jadi empat provinsi,” kata Waketum Partai Golkar ini Kamis,(30/6/2022).
“Konsekuensinya pasti akan ke anggaran,” tambah eks alumni Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI ini.
Doli juga menuturkan, jika dengan pemekaran tiga wilayah Papua tersebut akan berpotensi membuat anggaran pemilu 2024 bertambah.
Doli menegaskan, tadinya KPU provinsi hanya berjumlah 34 terpaksa harus bertambah menjadi 37 karena pemekaran wilayah atau DOB Papua itu.
“Iya, potensi nambah, institusinya kan nambah. Tadinya KPU provinsinya 34 menjadi 37, Bawaslunya juga begitu,” tandas Doli.
Laporan: Hera Irawan