KedaiPena.Com- Komisi I DPR tak menutup peluang akan melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pada masa reses. Adapun masa reses DPR dimulai pada 16 Desember 2022.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi merespons surat presiden (surpres) soal pergantian Panglima TNI belum diterima oleh parlemen. Padahal,
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang.
“Iya bisa itu, tidak masalah. Reses 16 Desember, sepertinya masih cukup waktu sampai saat Panglima Pak Jenderal Andika masa pensiun pada 21 Desember,” kata dia, Selasa,(22/11/2022$.
Karena itulah, Bobby meminta publik tidak khawatir soal adanya kekosongan jabatan di posisi Panglima TNI.
“Saya rasa saat ini bisa disampaikan agar publik memberi kesempatan Presiden Jokowi, semoga tidak ada kekosongan seperti pada saat peralihan dari Pak Faisal Tanjung ke Pak Wiranto, dari tanggal 12 Februari ke 16 Februari 1998, sebelum UU 34/2004 TNI ada. Setelahnya rasanya belum ada kejadian terulang,” beber Bobby.
Sementara itu, jika melihat pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.
Bobby sendiri mengaku komisi I DPR sendiri akan menggelar rapat internal untuk membahas kemungkinan tersebut.
“Di situ mungkin ada update surat masuk yang sampai tadi belum ada info. Rabu nanti akan ada rapat internal yang akan membahas agenda masa sidang ini,” pungkas Bobby.
Laporan: Tim Kedai Pena