KedaiPena.Com – Anggota DPR RI Komisi I, Meutya Hafid mengatakan akan mendesak panglima TNI Gatot Nurmantyo, jika dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum TNI dalam bentrok di Sari Rejo terbukti.
Hal itu dikatakan Meutya saat dirinya bersama 12 anggota DPR RI Komisi I lainnya mengunjungi masyarakat Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan Jumat (2/9).
“DPR memang tidak dapat menjatuhkan sanksi, namun Komisi I dapat mendesak Panglima agar menjatuhkan sanksi tegas,” kata Meutya kepada wartawan.
Sebelumnya, Meutya menuturkan kedatangan pihaknya untuk melihat yang sebenarnya terjadi dalam konflik antara TNI AU dan masyarakat itu.
“Kami datang untuk melihat apa yang sebetulnya terjadi. Selama ini kami sudah banyak menerima informasi dari media, internet maupun laporan lain yang masuk kepada kami,” ujarnya.
Pantauan, 12 anggota DPR RI komisi I lainnya, yakni Zainuddin Amali (Golkar), Effendi Simbolon (PDI Perjuangan), Marinus Gea (PDI Perjuangan), Irine Y Roba Putri (PDI Perjuangan), Alimin Abdullah (PAN).
Budi Youyasri (PAN), Syarif Hasan (Demokrat), Saiful Bahri Anshori (PKB), M Arif Suditomo (Hanura), Martin Hutabarat (Gerindra), Kartika Yudhisti (PPP) dan Sukamta (PKS).
Terlihat, rombongan wakil rakyat itu mendatangi masjid Al Hasanah, tempat prajurit TNI AU terekam CCTV melakukan kekerasan dan merusak kotak infak saat bentrokan 15 Agustus 2016 lalu.
Disitu mereka melakukan dialog dengan masyarakat yang menjadi korban kekerasan. Masyarakat juga diperlihatkan kendaraan dan fasilitas yang diduga dirusak saat bentrok antara TNI AU dengan warga.
(Dom)