KedaiPena.Com – Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada wartawan di halaman gedung kantor Pemerintah Propinsi Sumut (Pemprovsu), kemarin Selasa (13/3). Tindakan kekerasan oknum tersebut murni tindak pidana dan harus dilanjutkan ke pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas.
“Kita prihatin dan kecam tindakan kekerasan tersebut. Ini sangat memalukan yang artinya Gubernur dan kepala Satpol lalai membina personalnya,” ujar Ketua Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung kepada wartawan di kantor DPRD Sumut jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/3).
Politisi PKS ini mengatakan, tindakan kekerasan tersebut tidak boleh terjadi jika komunikasi yang baik dapat terjalin diantara setiap oknum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada wartawan.
“Atasannya harus menyelidiki masalah apa sebenarnya. Mengklarifikasi secara terbuka dan menindak serta meminta maaf jika terbukti salah,” tegas Qadri.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sumut lainnya, Hanafiah Harahap menegaskan, pihaknya mendesak agar pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas karena tindakan oknum Satpol PP tersebut murni tindak pidana.
“Saya juga berkeyakinan pihak organsasi wartawan pun mendorong penegakkan hukum. Tapi seharusnya ditindak lanjut dengan adil, jangan asal dipecat tapi diberi sanksi sesuai prosedural internal,” katanya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan para wartawan ke Pemprovsu, lanjut Hanafiah, memang bagus tapi tidaklah cukup hanya pernyataan sikap namun meminta usut secara hukum.
“Jangan nanti karena ada unjukrasa, pemprovsu lakukan damai dengan wartawan dengan mengajak makan-makan wartawan dan ramai-ramai pula wartawan yang memposting di media sosial untuk menunjukkan kekompakan bersama gubernur dan SKPD. Ini kan memalukan, menunjukkan wartawan gampang diajak berdamai,” tukasnya.
Politisi Partai Golkar ini juga meminta Gubernur menghimbau kepada seluruh jajarannya untuk dapat menghargai wartawan yang sedang menjalankan profesinya.
“Dan sebaliknya, para wartawan juga tidak merasa “paten” sehingga berlaku semena-mena karena sebagai penyampai informasi kepada masyarakat harus lah tetap beretika dan bekerja sesuai profesinya yang telah diatur oleh undang-undang,” pungkas Hanafiah.
Diketahui sebelumnya, Sejumlah awak media menjadi korban pemukulan oknum Satpol PP unit Pemprovsu, Awaluddin, Selasa (14/3) sore. Satu orang diantaranya mengalami memar di bagian kepala.
Pemukulan yang dialami wartawan tersebut berawal dari permintaan untuk keluar dari halaman gedung Pemprov Sumut usai menemui narasumber (pejabat Pemprov Sumut). Permintaan yang ditujukan kepada oknum satpol PP tersebut dikakukan Edison Tamba, wartawan salah satu surat kabar.
Namun permintaan tersebut ditolak oknum satpol PP yang mengunci pintu gerbang keluar bagian belakang kantor Gubernur. Tidak hanya itu, selain menolak, petugas tersebut menyampaikan kalimat kasar bahkan mengajak wartawan untuk berkelahi.
Laporan: Dom