KedaiPena.Com – Komisi A DPRD Kota Medan mendesak pihak Mabes Polri untuk segera menutup Medan Safety Driving Center (MSDC) yang berada di Jalan Bilal, Kota Medan.
Tidak hanya itu, Komisi tersebut juga meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus melakukan pengawasan karena aliran dana pembuatan sertifikat dinilai tidak resmi,serta tidak adanya masukan pajak kepada kas negara.
Keputusan ini diambil setelah pihak Komisi A DPRD Kota Medan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat pelatihan mengemudi MSDC di Jalan Bilal, Medan, Senin (5/9).
“Masyarakat Kota Medan sangat keberatan dan merasa diperas, karena untuk kursus juga biayanya sangat tinggi di Medan. Dan ini yang diakui hanya dari sini, makanya kita heran,” kata Ketua Komisi A DPRD Medan, Robby Barus didampingi anggota dewan lainnya, seperti Asmui Lubis, Waginto, Mulia Asri Rambe, Andi Lumbangaol, Umi Kalsum dan Hamida.
Plt Kepala Cabang MSDC, sekaligus instruktur sekolah mengemudi, Thomson Purba, terlihat gelagapan saat dicecar berbagai pertanyaan dari anggota Dewan. Ia terkesan ‘buang badan’, saat disinggung adanya kewajiban sertifikat MSDC bagi para pembuatan SIM.
“Sertifikat yang kami keluarkan itu bukan untuk SIM. Dan tidak ada kewajiban ke sini karena ini hanya pelatihan siapa saja boleh, termasuk anak TK. Jadi tidak ada keharusan kemari ini hanya sekolah tempat belajar bukan untuk sertfikat SIM. Hubungan sama Polresta Medan tidak tahu karena sertifikat bukan untuk pembuatan SIM.Dan kami tidak tahu dari sana (Satlantas,red) ,†ucap Thomson.
Mendengar jawaban itu, Robby kembali mempertanyakan prosedur keluarnya sertifikat layak mengemudi untuk berbagai jenis kendaraan yang dikeluarkan oleh pihak MSDC termasuk jaminan kemampuan orang yang memilikinya untuk memahami keselamatan berkendara. Sayangnya, hal tersebut tidak mampu dijawab oleh Thomson.
Thomson yang bungkam membuat para anggota dewan berang, apalagi mereka mendapatkan pengakuan biaya yang harus dikeluarkan di tempat tersebut bervariasi, mulai dari Rp420 ribu hingga Rp520 ribu untuk dinyatakan layak dan mendapatkan sertifikat.
“Parahnya ada yang bapak sebutkan dalam 2 hari bisa mendapatkan sertifikat, bagaimana dalam 2 hari sudah bisa kompeten mengemudi?,” ujar Roby.
Anggota Komisi A lainnya, Mulia Asri Rambe alias Bayek bahkan langsung mempertanyakan kemampuan para peserta kursus yang sudah mendapatkan sertifikat setelah mengikuti kursus selama 1 hari tersebut.
“Bagaimana mungkin dalam 1 atau 2 hari seluruh peserta sudah dinyatakan layak mengemudi dan memperoleh sertifikat? Ini saya lihat yang anda pentingkan hanya pembayarannya saja.Nggak benar-benar ingin mendidik,” ketusnya.
Sementara itu, Asmui Lubis bersama Andi Lumbangaol mencerca pertanyaan tentang izin yang dipakai oleh MSDC. Yakni, terkait dengan perusahaan MSDC karena sertfikat yang dikeluarkan atas nama  Jakarta Safety Driving Centre (JSDC).
“Coba anda lihat sertifikat yang dikeluarkan atas nama JSDC sementara tempat ini bernama MSDC dan ada pula tulisan Indonesia Safety Driving Centre (ISDC), mana yang benar,â€ucapnya seraya menunjukan sertfikat yang dikeluarkan saat itu.
Thomson pun tak mampu memberikan jawaban saat itu, sehingga gugup saat itu. “MSDC itu ada di Jakarta. Dan izin sudah ada,†katanya. Tapi, saat kalangan dewan meminta untuk menunjukan izinnya hingga kunjungan berakhir tak mau memberikan.
(Dom)