KedaiPena.com – Evaluasi atas kinerja Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, tak hanya menghasilkan kenaikan honorarium tapi juga proyeksi untuk lebih masif dalam melakukan upaya sosialisasi dan monitoring atas upaya pencegahan kebakaran dan mengurangi dampak kebakaran.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiyantoro menjelaskan keputusan untuk menaikan upah para pekerja ASN maupun Non ASN adalah untuk sektor wilayah kerja berisiko.
“Kenaikan upahnya Rp1 juta untuk kelompok kerja yang memiliki masa kerja melebihi jam normal kerja, yang 8 jam per hari dan wilayah kerjanya berisiko. Dinas Gulkarmat itu kan 24 jam ya dan risikonya juga tinggi bagi pelaksananya,” kata Karyatin, Selasa (31/1/2023).
Ia juga menyatakan penambahan upah ini juga berlaku bagi pekerja SCA Sumber Daya Air, yang memiliki wilayah kerja berisiko.
“Hasil dari rapat kemarin, kami juga akam melakukan evaluasi atas umur PJLP, sesuai dengan Pergub, yang menyatakan maksimal usia adalah 56 tahun. Lalu akan dilakukan evaluasi kinerja pekerja berdasarkan kehadiran, cara kerja dan hasil kerja. Jika memang tidak optimal maka tidak akan dilanjutkan kontrak kerjanya,” ujarnya.
Selain itu, juga akan dilakukan evaluasi terhadap peralatan pendukung pemadaman api.
“Misalnya, hidran mandiri, akan dikuatkan terkait pelatihan rutin penggunaan hidran mandiri dan perawatan hidran tersebut. Karena kalaupun ada tapi tidak terawat, ya artinya sama saja tidak bisa digunakan, tidak ready for use,” ujarnya lagi.
Karyatin menyebutkan Dinas Gulkarmat juga diharapkan dapat melakukan supervisi pada semua kegiatan terkait pemadaman api dan penyelamatan.
“Terutama untuk gedung pemerintah dan swasta yang berisiko tinggi. Bukan hanya untuk keberadaan peralatannya, tapi juga untuk PIC yang mengoperasikannya,” kata Karyatin lebih lanjut.
Ia juga menekankan penegakan upaya pencegahan kebakaran dengan melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait risiko pemicu kebakaran.
“Misalnya, atas evaluasi penyebab kebakaran, maka perlu disosialisasikan tentang bahayanya tindakan abai atas penggunaan peralatan listrik yang tidak berstandar,” ungkapnya.
Termasuk, memastikan adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) bagi para relawan yang ada di setiap RW.
“Ada dua relawan di tiap RW yang akan diserahkan APAR, sehingga bisa mencegah kebakaran masif, yang menimbulkan korban jiwa. Akan ada sosialisasi, pelatihan dan monitoring berkala. Termasuk juga, relawan melaporkan jika alat pemadam sudah expired,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa