KedaiPena.Com – Ratusan mahasiswa dari Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando) menggelar aksi di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menggelar aksi kemanusiaan.
Pemilu serentak 2019 dianggap para mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Universitas Pamulang (Unpam) adalah momentum pelanggaran HAM, dimana banyak hak politik yang terabaikan.
“Kami disini sebagai mahasiswa yang mewakili orang tua kami yang tidak mendapatkan formulir C6 saat pesta pemilu tahun ini,” kata Febriditya Ramdhan DR mahasiswa Unpam, Senin (20/5/2019).
Lanjut dia, HAM menjelaskan setiap orang memiliki hak berpolitik. Di mana hal tersebut menjelaskan hak memilih dan dipilih. Hak tersebut telah di atur dalam Undang-undang No.39 Pasal 23 ayat (1) Tahun 1999 yang menjelaskan “setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politik”.
Komnas HAM, sambungnya, adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia. Hal ini disebutkan di Pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Kami disini meminta kepada Komnas HAM ikut serta mengaji terkait kasus masyarakat tidak mendapatkan hak politiknya karena tidak memilik C6. Karena Komnas HAM memiliki tugas untuk mengaji, pemantauan dan mediasi terkait HAM,” ucap Presidium KOMANDO Tangerang Selatan ini.
Hal serupa di sampaikan oleh Surya Hakim Lubis, Presidium KOMANDO Jakarta Selatan mengatakan, tidak terdistribusikannya C6 adalah bentuk penghilangan hak masyarakat untuk berpolitik. Dan ini adalah kejahatan kemanusiaan.
“Menghilangkan hak politik merupakan kejahatan luar biasa, karena kami mengetahui itu adalah sebuah kejahatan maka kami akan meminta Komisioner Komnas HAM untuk mengkaji dan memantau kejahatan HAM ini,” tutup Surya.
Laporan: Muhammad Hafidh