KedaiPena.Com – Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando) Tangerang Selatan (Tangsel) tetap mengawal pembahasan Undang-Undang Omnibus Law yang cacat prosedur.
“Ini harus kita kaji karena banyak pasal-pasal yang memang akhirnya menjadi fokus kita dari Komando untuk segera dihilangkan. Ada beberapa pasal yang terkhusus adalah dalam klaster pendidikan dan pertanahan karena memang rasa-rasanya merugikan kita sebagai mahasiswa dan juga merugikan orang tua kita,” ucap Presidium Komando Tangsel, Febriditya Ramdhan, Selasa (13/10/2020).
Selanjutnya, pria yang akab di sapa Adit ini pun mengatakan saat ini Komando Tangsel masih dalam mengonsolidasi untuk dapat mengakumulasikan kekuatan dan berkomitmen untuk menjadikan pancasila sebagai hierarki tertinggi.
“Kita memastikan pancasila sebagai hierarki tertinggi dan menolak Undang-undang yang tidak pro terhadap rakyat dan keluar dari esensi pancasila dan UUD 1945,” tambahnya.
Selain itu, menurutnya, semangat gerakan 8 Oktober 2020 di mana begitu banyak elemen yang turun aksi menolak UU Omnibus Law adalah semangat perubahan. Apalagi elemen gerakan baru saja mengenang 1 tahun peristiwa September Berdarah (Sedarah) yang terjadi pada 24 September 2019.
“Dan akhirnya 8 Oktober 2020, Komando tetap berbicara pancasila sebagai hierarki tertinggi, karena bagi kita gerakan kita untuk memastikan melawan proxy,” kata Adit.
Laporan: Muhammad Lutfi